Video Berita

Polisi Tangkap Lucinta Luna karena Narkoba

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Tangkap Lucinta Luna karena Narkoba

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

 Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

VIDEO Fiersa Besari Komentari Video Penggerebekan Pasangan Mesum di Gunung

VIDEO Sejarah Rumah Sesat Agung Perwatin Aneg Jagabaya di Way Halim Bandar Lampung

Sabik Malah Merekam saat Istrinya Disetubuhi Teman, Videonya Lalu Disebar ke Teman-teman

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja yang Bersimbah Darah di Pos Polisi

Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi hingga saat ini.

Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini