Seleb

Artis Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah saat Dihadirkan Dalam Jumpa Pers di Polres Jakarta Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Artis Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah saat Dihadirkan Dalam Jumpa Pers di Polres Jakarta Barat.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap, nama asli artis Lucinta Luna adalah Muhammad Fattah.

Hal tersebut diketahui saat konferensi pers, yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Jajaran polisi telah resmi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka kasus Narkoba.

Lucinta Luna terlihat dihadirkan saat konferensi pers, yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker.

Ditanya Jenis Kelamin Artis Lucinta Luna, Polisi: Waduh, Rekan-rekan Tahu Lah Ya

Artis Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus, Kapolres: KTP Perempuan, tapi di Paspor Laki-laki

Polisi Sebut Lucinta Luna Sudah Beristri, Ini Sosoknya

Pengakuan Artis Lucinta Luna Gunakan Narkoba karena Depresi, Polisi: Sudah 5 Bulan Pakai

Ia pun memakai topi dan kacamata.

Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.

"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.

Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah, ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna ditangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Halaman
1234

Berita Terkini