Pasien Meninggal di RSUDAM Sempat di Tempatkan di Ruang Kotor dan Alami Kejang-kejang

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien Meninggal di RSUDAM Sempat di Tempatkan di Ruang Kotor dan Alami Kejang-kejang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Orangtua dari Muhammad Rezki Mediansori (21), warga Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang meninggal di selasar RSUDAM, Bandar Lampung, Senin (10/2/2020), menyayangkan kurang maksimalnya penanganan terhadap anaknya.

Sang anak saat tiba di RSUDAM, dari rujukan RSUD Bob Bazar Kalianda sudah lemah.

Rezki sempat cukup lama ada di ruang IGD RSUDAM, sebelum dipindahkan ke ruangan lainnya.

Kepada Tribunlampung.co.id, yang menyambangi rumah duka, Lili Ansori ayah dari Rezki mengatakan, anaknya pada awalnya dirujuk ke RSUD Bob Bazar pada Sabtu (8/2/2020) sore, karena kondisi tubuhnya mengalami panas tinggi.

Tapi, karena kondisinya yang terus melemah, Rezki kemudian dirujuk ke RSUDAM, Bandar Lampung.

Dicekoki Tuak, Gadis 17 Tahun Dicabuli 2 Oknum Pelajar SMA, Pelaku: Itu Pacar Saya

Polisi Sebut Lucinta Luna Sudah Beristri, Ini Sosoknya

Diwarnai Aksi Lempar Kursi, Zulkifli Hasan Kembali Nakhodai PAN, Amien Rais Sempat Dievakuasi

Sopir Truk Tabrak Mobil Kawanan Begal di Jalan Tol, Para Bandir Kocar Kacir

Rezki berangkat dari rumah sakit Bob Bazar pada Minggu (9/2/2020) pagi, dan tiba di RSUDAM sekira pukul 09.30 WIB.

Rezki pun langsung masuk IGD.

Menurut Lili, anaknya mengalami deman tinggi seperti gejala DBD (deman berdarah).

“Di ruang IGD ini, dia diperiksa dokter. Lalu dipasang infus,” kata Lili Ansori kepada Tribun.

Rezki pun sempat dipindahkan ke ruang penyakit syaraf.

Kondisi Rezki yang menderita panas tinggi dan trombositnya turun, serta juga mengalami diare.

Rezki akan diobservasi.

Tapi setelah sempat di tempatkan di ruang penyakit syaraf, Rezki lalu dipindahkan ke ruangan lainnya, yang tidak ada pasien lainnya.

Kondisi ruangan tersebut, menurut Lili, sedikit kotor dan berada di bagian pojok.

Tapi, lanjut Lili, keluarga menerima penempatan ruangan tersebut dengan harapan Rezki bisa mendapatkan perawatan lebih baik.

Pihak keluarga pun, tidak tahu apakah ruangan penyakit dalam dan ruangan perawatan lainnya penuh atau tidak.

“Meski kondisi ruangannya kurang layak, karena agak kotor, kami terima, karena kami ingin dia (Rezki) mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih baik lagi,” ujar Lili Ansori.

Rezki pun sempat mengalami kejang-kejang.

Dokter yang memeriksa Rezki mengatakan, akan diberi suntikan dan obat.

Lili Ansori mengatakan, saat masih di IGD, Rezki dikatakan akan mendapatkan tranfusi darah guna menaikan trombositnya yang turun.

Tapi hingga Rezki meninggal, transfusi darah tak kunjung diberikan.

Pada Senin (10/2/2020) sore, kondisi Rezki pun kembali menurun.

Rezki kembali hendak dipindahkan ke ruang lainnya.

Tapi, saat masih di selasar rumah sakit, Rezki menghembuskan nafas terakhirnya.

“Adik saya dibawa menggunakan dorongan melewati jalur yang sempit. Bahkan selang oksigen di hidungnya sempat lepas,” kata Ujang, sang kakak.

Lili menyesalkan kurang maksimalnya penanganan anaknya saat di RSUDAM.

Padahal saat dirujuk dari RSUD Bob Bazar, kondisi anak keduanya itu, sudah menurun.

Lili berpikir, saat dirujuk dari RSUD Bob Bazar Kalianda, anaknya Rezki sudah akan mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Sudah akan mendapatkan kamar tempat perawatan.

“Tentunya antara RSUD Bob Bazar dengan RSUDAM sudah ada koordinasi. Saya berpikir, sesampainya di RSUDAM segera akan dapat penanganan. Dapat kamar perawatan, tapi malah sebaliknya,” sesal Lili.

Ombudsman Beri Waktu 14 Hari

Ombudsman RI Perwakilan Lampung memberikan waktu 14 hari kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi RSUDAM Bandar Lampung.

Tenggat waktu tersebut diberikan Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan RSUDAM terhadap pasien hingga menyebabkan nyawa melayang.

M Rezki Mediansori (21), warga Desa Palaspasemah, Palas, Lampung Selatan, meninggal dunia di RSUDAM pada Senin (10/2/2020).

Diduga M Rezki ditelantarkan oleh pihak manajemen rumah sakit pelat merah tersebut karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan pihak RSUDAM.

Ombudsman, lanjut Nur Rakhman Yusuf, memberikan waktu 14 hari kepada Pemprov Lampung untuk melakukan evaluasi internal sebelum kemudian akan ditentukan langkah korektif untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami memberikan waktu dalam 14 hari ke depan untuk kemudian Gubernur (Arinal Djunaidi) dapat menyampaikan hasil evaluasi internal tersebut," kata Nur Rakhman Yusuf dalam jumpa pers di kantor Ombudsman RI perwakilan Lampung, Selasa (11/2/2020).

"Dari situ (hasil evaluasi internal) baru kemudian akan kami tentukan apa tindak lanjut langkah-langkah yang akan dilakukan,” imbuh Nur Rakhman Yusuf.

Menurut Nur Rakhman Yusuf, kejadian serupa tidak hanya baru kali ini terjadi, sehingga memantik perhatian publik.

“Karena ini sudah yang kesekian kalinya, pelayanan RSUDAM dikeluhkan pasien," tegas Nur Rakhman Yusuf.

Nur Rakhman Yusuf pun berharap agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak hanya sekadar memberikan sanksi kepada rumah sakit pelat merah tersebut jika ditemukan kelalaian.

Tetapi, lanjut Nur Rakhman Yusuf, harus ada pembenahan dalam sisi Pelayanan Publik terhadap pasien.

Nur Rakhman Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila mengalami maladministrasi di intansi pemerintah terutama di RSUDAM Bandar Lampung.

“Poin terakhir kepada masyarakat yang selama ini mengakses Pelayanan Publik di Lampung, apabila mengalami pelayanan yang tidak baik, maka bisa melaporkan kepada Ombudsman, baik secara langsung maupun kontak pengaduan yang tersedia,” tandas Nur Rakhman Yusuf.

Komisi V Sebut RSUDAM Sontoloyo!

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku cukup kesal dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Terutama, setelah viralnya kabar mengenai penelantaran pasien hingga akhirnya meninggal dunia.

Deni Ribowo bahkan menyebut RSUDAM dengan sebutan 'sontoloyo'.

"Memang sontoloyo! Apa maunya mereka (RSUDAM) kami siapkan, tapi mereka pelayanannya begitu (ke masyarakat)," ketus politisi Partai Demokrat tersebut, Selasa (11/2/2020).

"Kami sudah ingatkan berkali-kali saat sidak, agar pelayanan terus ditingkatkan, malah sekarang ada kejadian ini (pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia)," tegas Deni Ribowo.

Deni Ribowo menyebut, kejadian tersebut jelas sangat mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya Apriliati menambahkan, akan segera memanggil pihak RSUDAM untuk mencari tahu kebenaran kabar yang menghebohkan jagat maya tersebut.

"Kami di Komisi V sudah membahas hal tersebut dan saya mengusulkan kepada Komisi V untuk menyikapi masalah ini dengan memanggil pihak RSUDAM dalam rapat dengar pendapat di ruang komisi besar Kamis (13/2/2020)," kata Apriliati saat ditemui di Ruang Fraksi PDIP DPRD Lampung, Selasa (11/2/2020).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini juga mengaku sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

Menurut Apriliati, kejadian tersebut terjadi hanya dalam hitungan hari setelah Komisi V melakukan sidak ke RSUDAM.

"Lagi-lagi saya sampaikan, ini masalah nyawa manusia, maka, kami akan minta keterangan RSUDAM. Kalau sampai benar terbukti ada kelalaian atau pasien tidak dilayani dan sampai meninggal dunia, negara kita kan negara hukum, maka bisa dipidana, karena kelalaian," tegas Apriliati.

Viral di Medsos

Merasa tak ditangani dengan baik, seorang keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) marah-marah, Senin 10 Februari 2020.

Kejadian ini pun diabadikan dalam sebuah rekaman video berdurasi 6.09 menit dan beredar di media sosial facebook dan youtube.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pasien dibiarkan di selasar rumah sakit dan akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

Saat setelah itu terdengar dua orang yang berteriak histeris lantaran anaknya tak ditangani dengan baik sehingga meninggal dunia.

"Ini meninggal di trotoar, pasien terlantar meninggal di trotoar rumah sakit abdul moeloek," kata suara yang merekam.

Tiba-tiba terdengar suara teriakan histeris seorang perempuan yang melafazkan suara Lailahaillallah Muhammadarrasulullah.

"Nunggu satu hari, setelah itu dipindahin dititipin diruang saraf setelah itu sekarat baru dipindahin ditempat sebenarnya. Bukan disini ternyata, tapi dikuburan, kenapa harus kayak gitu, saya pakai BPJS bayar, saya itu orang miskin jadi saya pakai kelas 3, orang gak mampu," teriakan suara laki-laki yang belakangan diketahui ayah korban yang meninggal.

"Bapak jika ini terjadi terhadap bapak, apa yang anda lakukan dengan dokternya pak, bapak jangan ngonong kayak gitu pak, bapak bapak sok tahu," sahut perempuan sembari sesenggukan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di selasar ruang Nuri RSUDAM.

Pasien tersebut bernama M Rezki Meidiansori (20) warga Pasar Senen Baru Palas Lampung Selatan.

Korban diketahui dirujuk dari rumah sakit lain ke RSUDAM pada Minggu 9 Februari 2020.

Sementara itu Humas RSUDAM, Ratna Dewi sata dikonfirmasi belum berkomentar banyak.

"Sebentar ya masih rapat, nanti dijelaskan," tandasnya.

RSUDAM Bantah Telantarkan Pasien

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM) akhirnya memberikan tanggapannya terkait dugaan penelataran pasien hingga meninggal.

Direktur Pelayanan RSUD Abdul Moeloek dr Pad Dilangga menegaskan tidak ada penelantaran terhadap pasien.

"Tidak ada yang ditelantarkan, seperti yang disebut di selasar itu, tidak ada, semua sesuai SOP," kata Pad, Selasa 11 Februari 2020.

Pad mengatakan kejadian terjadi saat pasien akan ditransfer ke ruangan Nuri sesuai dengan kelasnya.

"Karena full sebelumnya kami titipkan di bugenvil kelas 3 dan setelah tersedia kami transfer ke Nuri," tegasnya.

Pad mengatakan jika pasien merupakan rujukan dari RSUD Bob Bazar dengan diagnosa, DHF ( Demam Berdarah), gastro enteritis akut( Diare ), Hepatitis (Infeksi Hati).

"Saat sebelum masuk di ruang perawatan pasien sempat kejang," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Hanif Mustafa/Ahmad Robi/Dedi Sutomo)

Berita Terkini