TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Teka-teki siapa sosok calon pendamping Firmansyah dalam Pilkada Bandar Lampung 2020 akhirnya terungkap.
Setelah sekian lama dan melalui banyak proses istikharah, Firmansyah akhirnya resmi menggandeng salah satu Guru Besar di Universitas Lampung (Unila).
Hal itu terlihat saat Firmansyah mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung bersama balon wakilnya.
Sosok wakil tersebut yakni, Prof. Dr. Raden Achmad Bustomi.
Prof. R.A. Bustomi Rosadi ini merupakan salah satu profesor di Universitas Lampung yang mengajar di Fakultas Pertanian Unila khususnya dalam Bidang Pengelolaan Air.
• Belum Bawa Calon Wakil, Firmansyah: Seperti Pilih Istri, Banyak-banyak Istikharah
• Bicara soal Calon Pendampingnya, Firmansyah Ibaratkan Pilih Istri
• Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin Ramaikan Pilkada Bandar Lampung, Wakilnya Wanita
Warga Kayu Manis, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini merupakan sosok lulusan Jepang dengan keahlian mengatasi Banjir.
Firmansyah mengatakan salah satu alasan memilih Prof. Bustomi Rosadi untuk mendampinginya menjadi Wakil Wali Kota Bandar Lampung, ialah untuk menyelesaikan persoalan banjir yang semakin kronis di Bandar Lampung.
"Ya selain karena keilmuannya, saya memilih beliau ini karena dia baik dan sholeh. Selain itu, saya meyakini beliau bisa mengatasi permasalahan banjir di Bandar Lampung ini," kata Firmansyah Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020).
Selain itu sosok Bustomi Rosadi merupakan salah satu Tokoh Pasundan yang aktif di berbagai organisasi.
Diantaranya di Persyarikatan Muhammadiyah Lampung, Tokoh Pramuka Lampung, Senior di WANADRI, Penasihat IKA UNPAD Lampung, dan Ahli Tata Kelola Air/Banjir.
Sementara itu, Bustomi sendiri mengaku siap untuk berjuang bersama Firmansyah di Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Menurutnya, Firmasnsyah dengan jargon Bandar Lampung Berjamaan sejalan dengan dirinya.
"Iya tentu kita siap, saya sejalan dentan program pak firman, saya tidak punya visi lain kecuali untuk berjuang bersamanya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai ongkos politik, Bustomi mengatakan siap membantu terkait sarana dan prasarana untuk berjuang dalam kontestaai politik tersebur.
"Kita juga siap untuk mengeluarkan ongkos politik selama tidak melanggrar syariah, ongkos pilitik itu tidak besar kok. Kami sesama akademisi tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar aturan," pungkasnya.
Sebut Pilih Wakil Seperti Pilih Istri
Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah yang rencananya maju lewat jalur perseorangan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Jl Pulau Sebesi Sukarame Bandar Lampung, Rabu (12/2/2020).
Namun, kedatangan Firmansyah ini belum juga membawa bakal calon (Balon) wakilnya di Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Firmansyah mengatakan, sebelumnya memang telah direncanakan akan membawa balon wakilnya untuk menyambangi KPU Bandar Lampung.
Akan tetapi, pihaknya mengaku masih butuh satu hari lagi untuk melakukan salat istikharah untuk memantapkan dalam memilih balon wakilnya itu.
"Independen ini memang begitu banyak dinamikanya. Untuk calon wakil, seperti milih calon istri maka kami harus banyak-banyak istikharah untuk menentukannya," ungkap Firmansyah, kemarin.
Firman menyebutkan, banyak kandidat balon wakil yang telah berkomunikasi dengannya seperti dari kalangan akdemisi, ulama, tokoh milenial, pejabat, hingga politisi.
Kendati demikian, Rektor IIB Darmajaya ini tetap ingin fokus menyaring dan menyerap berbagai aspirasi dari tim Bandar Lampung Berjamaah terlebih dahulu.
"Insya Allah nanti ada wakilnya yang bisa bekerja sama dengan baik, di antara mereka itu memiliki kelebihan masing-masing, maka ini harus saya tentukan siapa yang akan saya bawa maju," ungkap Firman.
Menurutnya, dalam menentukan wakil sebagai pasangannya untuk bertarung dalam kontestasi politik September mendatang bukan hanya masalah pemenangan.
Tetapi juga, sosok wakil harus dapat bekerjasama dengan baik untuk memajukan Kota Bandar Lampung.
"Jadi memang harus betul-betul bisa bekerja dengan baik, maka dari itu saya harus bisa menentukan wakil dengan baik agar bisa bekerja dengan baik sesuai dengan visi misi Bandar Lampung Berjamaah," jelasnya.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, bagi calon yang maju dari jalur independen, maka status pendukung juga tidak boleh ada dari kalangan TNI, Polri, PNS, dan Penyelenggara. Artinya, secara keseluruhan harus dukungan murni dari masyarakat.(iki)
KPU Minta Surat Mandat
KPU Bandar Lampung meminta bakal calon wali kota Bandar Lampung Firmansyah untuk menyerahkan surat mandat dalam proses maju sebagai balon independen.
Pendaftaran melalui jalur independen ini akan dibuka pada 19-23 Februari 2020 mendatang hingga pukul 24.00 WIB.
Untuk itu, KPU Bandar Lampung meminta Firmansyah segera menentukan wakil dan menyerahkan surat mandat.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi menjelaskan, untuk maju melalui jalur independen bakal pasangan calon harus menyerahkan surat mandat terlebih dahulu.
Setelah surat mandat tersebut diserahkan, maka KPU Bandar Lampung akan menyerahkan Silon untuk mengunggah jumlah dukungan yang telah dimiliki oleh paslon.
"Bang Firman hari ini baru jalan sendiri. Katamya besok (Kamis) baru datang lagi bareng wakilnya, kita juga minta surat mandatnya. Karena regulasinya mengatur untuk menperoleh user itu dengan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh paslon," jelas Dedi di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).
Maju Jalur Independen, Firmansyah Siapkan 55 Ribu e-KTP
Firmansyah bertekad maju Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui jalur independen.
Sebagai langkah awal, rektor IIB Darmajaya, Bandar Lampung ini akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Selasa (7/1/2020).
"Hari Selasa pukul 11.00 WIB, insya Allah saya ke KPU kota. Konsultasi soal maju (jalur) independen," kata Firmansyah kepada Tribunlampung.co.id via telepon, Senin (6/1/2020).
Menurut Firmansyah, maju melalui jalur independen merupakan bentuk ikhtiarnya untuk mengukur tingkat antusiasme masyarakat Bandar Lampung.
Firmansyah menyebut, guna menempuh jalur independen dalam kontestasi Pilkada 2020, ia telah menyiapkan sebanyak 55 ribu e-KTP.
"Kalau kita sudah maksimal dalam ikhtiar, tinggal bertawakal (berserah) kepada Allah. Apa pun hasilnya, pasti yang terbaik. Kita akan menyiapkan lebih dari 55 ribu e-KTP," jelasnya.
Kendati demikian, Firmansyah mengaku tetap mengikuti mekanisme penjaringan di berbagai partai politik.
"Sampai saat ini saya pun tetap mengikuti mekanisme penjaringan di beberapa parpol," ucapnya.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi membenarkan Firmansyah akan menyambangi kantornya untuk berkonsultasi.
"Iya sudah konfirmasi Firmansyah mau konsultasi tentang pencalonan perseorangan di KPU," ujarnya.
Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan dengan melihat jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.
Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)