TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show.
Menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris yang merupakan host dalam program acara tersebut angkat bicara.
Melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Hotman mengutip isi surat teguran KPI.
Kemudian, ia membandingkan program acara yang dipandunya itu dengan film barat.
Menurutnya, adegan tak senonoh justru kerap diperlihatkan di film barat yang tayang di televisi.
"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah," kata Hotman seperti dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Menurut pandangannya, hal yang dilakukannya itu masih dalam batas kewajaran.
Apalagi, kata Hotman, program acara tersebut tayang malam hari, yakni pada pukul 21.00 WIB.
"Aduh namanya juga show selalu ada adegan-adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam," tulisnya lagi.
Hotman pun mempertanyakan kepada KPI di mana letak kesalahan yang diperbuatnya di program acara Hotman Paris Show itu.
"Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari enggak bolehhhhhhh aduh di mana langgar moralnya!!!" ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram, @kpipusat, KPI menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show karena telah melanggar norma kesopanan.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.