Lagi, Artis Sinetron Anak Jalanan Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Farhan Petterson

Penulis: heri
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sinetron Anak Jalanan Farhan Petterson Ditangkap Kasus Narkoba

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang figur publik kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Yusri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Farhan.

"Nanti ya (dijelaskan kronologi penangkapan Farhan)," ungkap Yusri.

Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Lampung Sempat Bohongi Penyidik

Pengakuan Artis Lucinta Luna Gunakan Narkoba karena Depresi, Polisi: Sudah 5 Bulan Pakai

3 Oknum Polisi Pesta Narkoba Bareng Wanita Muda di Asrama Polisi, 1 Pelaku Dibuntuti Sejak Beli Sabu

Artis Sinetron Anak Jalanan ditangkap narkoba

Pemain sinetron seri Anak Jalanan Dylan Putra Allen (DPA) (Nova)

Sebelumnya, artis sinetron seri Anak Jalanan Dylan Putra Allen (DPA) (20) juga ditangkap polisi kasus narkoba.

"Pria berinisial DPA ini kami tangkap 6 Januari lalu sekitar pukul 15.00 Wib," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Surawan mengatakan, penangkapan DPA dilakukan di Jalan Ceger, Jakarta Timur, seusai syuting sinetron.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu linting ganja seberat 0,40 gram.

"Usai penggeledahan, tersangka juga dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu," ucap Surawan.

Akibat perbuatannya, pria pemeran Rio itu dikenakan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-11 tahun penjara.

Dylan Putra Allen , yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2016), mengatakan menyesal telah mengonsumsi narkoba.

Pendatang baru dalam bidang akting itu dihadirkan dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolres Jakarta Selatan mengenai penangkapannya itu pada Kamis (7/1/2016).

"Saya menyesal," ucap pria yang menggunakan penutup wajah itu dengan terbata.

Dalam penangkapan DPA, polisi mendapati barang bukti berupa satu linting ganja.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DPA positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng.

Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.

"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.

Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan, Ditangkap karena Narkoba"

Berita Terkini