- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020.
Sementara itu, dikutip dari Twitter BKN, telah merilis jadwal integrasi antara nilai SKD dan SKB yang direncakan berlangsung pada April 2020.
Setelah peserta melewati tes SKD dan SKB kemudian, dilakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS.
Jadwal selanjutnya, yakni pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dikutip dari Tribun Jogja, tes SKB di Instansi Pusat juga dilaksanakan dengan sistem CAT.
Kisi-kisi yang akan diujikan pada tahap SKB
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik/sesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Sementara itu, materi soal SKB bersifat teknis dan menggunakan soal yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.
SKB dapat dilakukan dalam bentuk praktik kerja.
Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
# BKN Umumkan Kelulusan SKD CPNS pada Maret 2020, Berikut Jadwal Resmi Tahapan SKB