Suami Istri Bunuh Nenek yang Datang Tagih Utang, Dokter Forensik Ungkap Fakta Berbeda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020).

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, kata Misran, korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk dilakukan otopsi.

"Hasil pemeriksaan forensik Polres Inhu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkapnya.

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Sebab, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

"Keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding.

Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik," jelasnya.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek karena Kesal Ditagih Utang Rp 200.000"

Berita Terkini