Yakni kategori masih memiliki keinginan kuat untuk mengonsumsi narkotika, memiliki sugesti untuk memakai saat melihat barang tersebut, dan level yang sudah tidak tersentuh untuk memakai lagi.
"Dari jumlah yang ada, kita temukan 450 warga binaan yang rawan terhadap pengulangan penggunaan narkotika. Sehingga setiap harinya ada konselor yang memberikan konseling kepada pengguna narkoba yang kita duga masih ada sugesti terhadap barang itu," tambah dia.
Warga binaan ini juga diwajibkan solat berjamaah tepat waktu bagi yang muslim.
Para warga binaan juga diberikan skill agar bisa mencari nafkah saat bebas hidup di tengah masyarakat luas.
Skill yang diberikan di antaranya bercocok tanam, membuat furnitur, roti, kue, dan lainnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)