Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu lengkap dengan pipa kaca (pirek), serta tiga ponsel dan sebuah dompet.
"Dari hasil penyelidikan, ketiganya hanyalah pengguna."
"Meski demikian, ketiganya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Ketiganya sudah jadi tersangka dan segera dilimpahkan ke penuntutan," tandasnya.
Bak adegan dalam film laga, polisi kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu di jalan Tol Lampung.(Tribunlampung.co.id/Syamsir ALam/Hanif Mustafa)