Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung

Bakamla Pastikan Transaksi Jual Beli Minyak Ilegal Diusut Tuntas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kapal yang diamankan patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan dekat Pulau Condong karena membawa BBM ilegal.

"Tepatnya dekat Pulau Condong, yang mana kapal SPOB ES 01 berisi 17 ABK," ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Modusnya, kata Imam, kapal SPOB ES 01 mengambil minyak di suatu tempat.

Kemudian kapal itu melayani transaksi pembelian BBM ilegal di atas laut.

"Dan minyak ini ilegal, karena tidak didukung oleh surat-surat, di antaranya SPOG (surat persetujuan olah gerak) dari KSOP," sebutnya.

Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.

"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal, sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegasnya.

Disinggung apakah kapal ini masuk daftar incaran, Imam mengaku kapal ini ditangkap setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.

"Yang mana kemudian mencari informasi yang akan ditindaklanjuti oleh operasi laut yang dilaksanakan oleh Direktorat Operasi Bakamla," tandasnya.

Satgas Trisula Bakamla RI atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) melepaskan satu kapal yang diduga terlibat jual beli BBM ilegal.

Saat ini hanya satu kapal yang diamankan Bakamla RI.

Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, kapal yang diamankan yakni SPOB ES (Empat Saudara) 01.

Imam menjelaskan, kedua kapal tersebut berperan sebagai pembeli dan penjual BBM ilegal.

"Namun kapal penerima (pembeli) bisa jadi korban. Tapi nanti kami tindak lanjuti dengan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Imam menegaskan, pihaknya saat ini masih menelusuri asal-usul BBM tersebut.

Diduga, BBM itu berasal dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan marine fuel oil atau biasa disebut minyak cong.

Halaman
123

Berita Terkini