Pengakuan Kejam 3 Pembunuh Pengusaha Tepung, Mayat Korban Sempat Ditekuk

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Kejam 3 Pembunuh Pengusaha Tepung, Mayat Korban Sempat Ditekuk

Syamsul kemudian dibawa ke daerah Kampar dan dilukai lehernya oleh Madan hingga meninggal dunia.

"Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk ponsel korban," sambung Agung.

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.

Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Barang bukti

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, merincikan sejumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus berdarah ini.

Diantaranya 1 unit bangkai mobil merk Isuzu Panther warna silver dengan plat nomor BM 1242 NL milik korban yang hangus terbakar.

Lalu 1 unit mobil milik tersangka David, merk Honda Brio warna hitam, plat nomor T 1157 TX.

PERAN 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Pengusaha Muda di Riau, Eksekutor Gorok Leher Korban (Tribun Pekanbaru/Istimewa/polisi)

Di dalam mobil inilah korban dieksekusi, mayatnya lalu ditekuk dibagian bagasi belakang yang sempit, sebelum dibuang.

Ada pula 1 unit handphone Android Samsung milik korban yang dibuang di daerah Kasikan, Kampar.

"Ditemukan juga jam tangan berikut foto korban dan istrinya, ditemukan sisa pembakaran di rumah tersangka David," sebut Kapolda.

Kemudian, 1 set pakaian yang digunakan tersangka David, berikut topi dan sepatu yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Termasuk sebuah ban mobil dalam kondisi rusak milik tersangka David, sebuah jaket hitam milik tersangka Agus yang ditemukan di sekitar jasad korban, selembar celana dalam milik korban, serta rekaman CCTV.

Agung menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, junto pasal 55, pasal 56 KUHP junto pasal 65 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun," tegas Agung. (*)


Artikel ini telah tayang di  medan.tribunnews.com

Berita Terkini