"Ada 2 publik figur yang sudah tiba tadi ada TM sekarang GA ya. Kami masih periksa yang bersangkutan," tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG); @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.
Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis itu sekitar Rp 900 Juta.
Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, di antaranya:
1) GA, diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
2) JI, diduga menerima uang senilai Rp 4 juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
3) TM, diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilaiRp 5 juta.
4) BW, diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
5) AW, diduga menerima uang senilai Rp 3 juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
6) RS, diduga menerima uang senilai Rp 1,3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
7) Terakhir artis SAG.
(surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id