"Setelah sampai di RSUD Koja korban meninggal dunia," tutur Budhi.
3. Ditangani Polisi Militer
AD diketahui merupakan seorang anggota TNI aktif.
Karena itu, kasus yang menjerat AD ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom).
"Karena itu pelaku sudah pasti anggota TNI yang masih aktif, maka secara kewenangan kami menyerahkan kepada Subdenpom," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Budhi Herdi Susianto di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/3/2020).
Kini, pemeriksaan terhadap AD sudah berada di bawah Subdenpom.
"Karena pelaku anggota TNI aktif sehingga tentunya berlaku hukum pidana militer," kata Budhi.
Sebelumnya, korban Zulmasri (43) meregang nyawa usai ditusuk pelaku pada Jumat (6/3/2020) dini hari di Cafe Dream, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelum meninggal, korban diduga terlibat cekcok dengan pelaku.
Setelah ditusuk, korban dilarikan oleh teman-temannya ke RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawa korban tak terselamatkan.
"Setelah sampai di RSUD Koja korban meninggal dunia," tutur Budhi.
4. Polisi periksa 6 saksi
Polisi masih mendalami kasus penusukan yang terjadi di tempat hiburan malam Cafe Dream, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakn, saat ini polisi sudah memeriksa enam orang saksi.
"Kami sudah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus tersebut," ucap Budhi saag dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020).