Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Oleh karena itu lah, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kebenarannya.
"Ini kan sedang dilakukan proses wawancara untuk PPS. Jadi proses klarifikasi menurut kami bisa dimaksimalkan," ujar Ryan.
Menurut dia, rekomendasi itu sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Pesawaran.
Agar hasil rekrutmen PPS nanti bisa benar-benar baik, dan berintegritas. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)