TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang warga Bandar Lampung dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, dengan status "Dalam Pengawasan" terkait virus corona atau Covid-19.
Pasien Dalam Pengawasan itu masuk RSUDAM pada Sabtu (14/3/2020) siang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengonfirmasi, dirawatnya Pasien Dalam Pengawasan itu, Sabtu malam.
Reihana mengungkapkan, pasien itu dirawat karena memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau virus corona.
Tepatnya, lanjut Reihana, saat bersama-sama mengikuti seminar di Jawa Barat.
• Dampak Corona, Menpora Zainudin Amali Sepakat Hentikan Sementara Seluruh Laga Liga 1 dan Liga 2
• Imbas Corona, Kampus-kampus di Lampung Tunda Kegiatan
• VIDEO Dampak Corona Ratusan Monyet Berebut Makanan bak Anjing Liar
• Liga 2 2020 Resmi Dimulai, Menpora Salami Para Pemain dengan Siku Simbol Pencegahaan Corona
"Yang dirawat, Pasien Dalam Pengawasan. Warga Bandar Lampung. Karena ada riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19 saat bersama-sama ikut seminar di Jawa Barat. Istilahnya, Pasien Dalam Pengawasan," ungkap Reihana saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020).
Reihana menyatakan, kondisi pasien tersebut secara umum dalam keadaan baik.
Adapun hasil diagnosis sementara, menurut Reihana, pasien ini dirawat dengan broncho pneumonia (radang paru).
"Dirawat dengan broncho pneumonia. Keadaan umum pasien, baik," ucap Reihana.
"Pasien dirawat sesuai protap (prosedur tetap) Pasien Dalam Pengawasan," imbuh Reihana.
Reihana mengungkapkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 69 tahun.
"Pasien laki-laki, usia 69 tahun. Mengalami batuk, sedikit demam, dan kadang agak sesak," ujar Reihana.
Imbas Corona, Kampus-kampus di Lampung Tunda Kegiatan
Sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung menunda kegiatan menyusul keluarnya surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pencegahan virus corona.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im itu, Kemendikbud meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Lampung, untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat/peserta dari daerah.