Saat ia masuk, lanjut Adi, temannya Dedi mengawasi situasi di luar rumah.
"Saya yang masuk, teman saya (Dedi) ngantar dan jaga di luar," jelasnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hari Budiyanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Menurut Hari Budiyanto, keduanya diamankan saat berada di kediamannya masing-masing.
Adi ditangkap saat berada di Jalan Abdul Rahman, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Sedangkan Dedi di Jalan Imam Bonjol, Gang Timbangan, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk pintu samping rumah dengan menggunakan kunci cadangan rumah itu," ujar Kapolsek.
Setelah masuk, lanjut Hari Budiyanto, pelaku menjebol plafon yang menuju kamar dan mengambil barang milik korban.
Kapolsek merinci, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 25 juta dengan rincian 5 keping emas 24 karat masing-masing 5 gram, satu kalung emas 5 gram dan uang tunai Rp 3,1 juta.
"Barang bukti juga sudah kami amankan karena belum sempat dijual oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku baru satu kali ini melakukan pencurian," tandas Hari Budiyanto.
Bobol Rumah di Terusan Nunyai, 2 Pelaku Diringkus Polisi
Dua pelaku pembobolan rumah warga di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah diringkus polisi, Rabu (15/1/2020).
Pelaku diketahui bernama Agus Al Ma'arif (20) dan Sabirin (32).
Mereka menggasak sejumlah barang di rumah Febri (27), warga Kampung Gunung Batin Udik, termasuk sepeda motor.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing di Kampung Gunung Batin Udik.