Disdukcapil Lampung Selatan Hanya Layani Dokumen untuk Pengurusan BPJS
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan mengimbau warga menunda mengurus dokumen kependudukan bila belum mendesak. Imbauan ini terkait dengan penyebaran virus corona
Kepala Disdukcapil Edi Finandi mengatakan, imbauan ini dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Isinya penundaan pengurusan dokumen kependudukan bila belum terlalu urgen
"Pelayanan tetap buka, tetapi untuk masyarakat yang memang membutuhkan, seperti mengurus BPJS," kata Edi Finandi, Rabu (18/3).
• Disdukcapil Lamsel Kebut PR Pencetakan 5.000 e-KTP, Pegawai Lembur hingga Malam Hari
Ia mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan juga diminta dapat memanfaatkan layanan online menggunakan WhatsApp, atau SMS. Sehingga tidak terjadi antrean di loket pelayanan di kantor Disdukcapil.
"Untuk yang tidak mendesak, dapat mengurus kembali dua atau tiga pekan ke depan. Sembari melihat perkembangan dari penyebaran virus covid 19 saat ini," ujar Edi Finandi.
Sementara, aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tetap normal. Belum ada intruksi bagi ASN non pelayanan untuk bekerja di rumah.
ASN tetap masuk seperti biasa hari ini. Untuk kantor yang melayani pelayanan publik pun tetap buka. Hanya saja membatasi jumlah orang yang mengantre.
"Kalau ASN tetap bekerja seperti biasa. Tapi memang untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa ditiadakan sementara waktu," kata Kepala Dinas Kominfo M Sefri Masdian.(ded)