Tribun Lampung Selatan
Disdukcapil Lamsel Kebut PR Pencetakan 5.000 e-KTP, Pegawai Lembur hingga Malam Hari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan mengejar pencetakan untuk sisa perekaman KTP elektronik yang belum tercetakan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan mengejar pencetakan untuk sisa perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang belum tercetakan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menargetkan untuk sisa perekaman yang belum tercetak e-KTP ini selesai pada tanggal 29 Februari mendatang.
“Untuk kita, masih ada sekira 5.000 data perekaman yang belum tercetak e-KTP. Ini yang masih kita terus kejar,” kata Edi Finandi, Selasa (25/2/2020).
Menurut dirinya, untuk mempercepat proses penyelesaian pencetakan data yang telah terekam, petugas Disdukcapil pun melakukan cetak hingga malam (lembur).
“Kita juga terpaksa harus sering ke Jakarta guna meminta blanko e-KTP ke Kemendagri,” ujar Edi Finandi.
• Beli 100 Ribu Blangko e-KTP, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 1,2 Miliar
• Cegah Kekurangan Stok, Pengadaan Blanko e-KTP Tahun 2020 di Lambar Sebanyak 16 Ribu Keping
• Agung Terima Rp 100 Miliar, Gratifikasi dari Rekanan di Dinas PUPR Lampura
• BREAKING NEWS Polres Lampung Utara Amankan 5 Orang dan 3 Fuso Pengangkut Batu Bara Ilegal
Selain menyelesaikan sisa perekaman yang belum tercetak, Disdukcapil, kata Edi, juga fokus pada penduduk yang nantinya saat pemilukada 23 September telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.
Karena usianya telah 17 tahun lebih.
“Ini juga menjadi perhatian kita. Karena akan terkait dengan data pemilih pada saat Pilkada mendatang,” kata dia.
Berdasarkan data jumlah penduduk yang wajib KTP pada bulan September saat di gelarnya Pilkada serentak 2020 sebanyak 751.367 jiwa.
Sedangkan per pertengahan bulan Februari ini jumlah penduduk di Kabupaten tersebut yang telah perekaman dan wajib KTP mencapai 737.698 jiwa.
“Kalau dari data kita, hingga 23 September saat digelarnya Pilkada aka nada penambahan 13.669 jiwa yang wajib KTP atau telah bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Edi Finandi.
Dirinya mengatakan, penambahan ini dikarenakan usia yang telah mencapai 17 tahun sebagai syarat untuk wajib KTP.
Menurut Edi Finandi, hingga akhir tahun 2019 lalu. Jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 1.045.662 jiwa.
Untuk data penduduk ini, biasanya akan terupdate setiap semester (enam bulan).