Batu Bara Ilegal Masuk Lampung

BREAKING NEWS Polres Lampung Utara Amankan 5 Orang dan 3 Fuso Pengangkut Batu Bara Ilegal

Sebanyak enam orang diamankan anggota reskrim Polres Lampung Utara.Mereka diduga tidak memiliki izin dalam pengangkutan batubara

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
5 tersangka yang diamankan polres lampura. BREAKING NEWS Polres Lampung Utara Amankan 5 Orang dan 3 Fuso Pengangkut Batu Bara Ilegal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak lima orang diamankan anggota reskrim Polres Lampung Utara.

Mereka diduga tidak memiliki izin dalam pengangkutan batubara, pada Rabu 12 Februari 2020.

Awalnya, polisi mengamankan tiga orang sopir truk yang mengangkut batubara.

Saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Lampung Utara.

Kemudian, di rumah makan Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, ketiganya diberhentikan oleh anggota.

Batubara Ilegal Masuk Lampung, Rugikan Negara Rp 46 M. Pengiriman Melalui Jalur Darat ke Perusahaan

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Gunung Sugih-Bandarjaya

BREAKING NEWS Pakai Kemeja Putih, Bupati Nonaktif Lampung Utara Jalani Sidang Perdana

Sekeluarga Tewas di Lampung Timur, Tentara Sempat Turun Tangan tapi Korban Tak Terselamatkan

Ketiga sopir truk yang diamankan Indra Darmalis (39) warga Kelurahan Gunung Putri, Bogor.

Kemudian Jefri Solehan (25) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dan Febridianto (24) warga kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Awalnya ada informasi dari warga adanya angkutan batubara yang melintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, saat rilis di Polres Lampung Utara, Senin 24 Februari 2020.

Di tempat tersebut, ketiganya dimintai surat perizinan, namun ketiganya tidak dapat menunjukan.

Akhirnya, anggota kemudian melakukan pemeriksaan berkelanjutan.

Mereka juga memeriksa orang yang menyuruh sopir untuk mengangkut batubara yang dikelola oleh Romanasyah Zebua (27) warga Tanjung Enim Selatan, Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Serta Yulian Pradana (24) warga Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Bambang mengatakan, batubara tersebut dipasok dari Tanjung Enim, Sumatera Selatan untuk dibawa ke Cilegon, Banten.

Bahan bakar tersebut dibawa oleh tiga truk fuso.

INDRA DARMLIS menggunakan kendaraan Mobil Fuso Merk HINO No Pol BG 8965 FO bermuatan Batu Bara, JEFRI SOLEHAN menggunakan Kendaraan mobil Fuso merk HINO No Pol BE 9802 CF, dan FEBRIDIANTO menggunakan Kendaraan Mobil Fuso Merk HINO No Pol BE 8448 CU bermuatan Batu Bara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved