Tribun Bandar Lampung
Beli 100 Ribu Blangko e-KTP, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 1,2 Miliar
Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk membeli 100 ribu blangko e-KTP.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk membeli 100 ribu blangko e-KTP.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembelian blangko e-KTP dilakukan untuk menutupi tingginya permintaan.
Sementara stok blangko e-KTP dari Kemendagri tidak mencukupi kebutuhan di Bandar Lampung.
Pembelian blangko e-KTP juga untuk menjawab keluhan warga Bandar Lampung yang belum mendapatkan e-KTP meskipun sudah melakukan perekaman.
• Blangko e-KTP di Disdukcapil Lampung Selatan Kosong, Sementara Pakai Suket
• Ketua DPR Robek Naskah Pidato Donald Trump di Hadapan Anggota Senat, Begini Balasan Sang Presiden
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu 5 Februari 2020 - Polwan Menangis di Sidang Kode Etik
• Remaja DPO Curanmor Diciduk: Motornya Saya Jual Buat Makan
Masyarakat baru sebatas diberi surat keterangan (suket) sambil menunggu hasil cetak e-KTP.
Herman meminta masyarakat bersabar sambil menunggu kedatangan blangko e-KTP.
"Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) terkait hibah anggaran percetakan blangko e-KTP bersama Menteri Dalam Negeri sudah ditandatangani saya melalui kepala PPKAD," ungkap Herman kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Dalam MoU itu, disebutkan dana hibah bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp 1,2 miliar untuk membeli sekitar 100 ribu keping blangko.
“Nanti mulai April e-KTP yang belum dicetak sudah tercetak dan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas. Karena 100 ribu (keping blangko) saya pesen," jelas dia.
Cetak Berkas Pakai ADM
Tak hanya itu, pemkot juga sudah memesan mesin pencetakan dokumen kependudukan yang didesain seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau disebut anjungan dukcapil mandiri (ADM).
“Kita juga beli mesin cetak dokumen kependudukan yang mirip ATM itu. Tapi saya lupa pastinya beli lima atau sepuluh. Sudah dipesan dan menunggu mesinnya. Nanti masyarakat bisa langsung cetak sendiri," bebernya.
Namun, ada syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.
"Kita beli mesin ATM untuk cetak dokumen kependudukan di 2020 ini juga. Tapi masyarakat harus koneksikan dulu NIK-nya ke handphone dan teregistrasi baru bisa pakai ATM-nya," tandasnya.
Kadisdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin sebelumnya memaparkan, ADM memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan dan catatan sipil.