Remaja DPO Curanmor Diciduk: Motornya Saya Jual Buat Makan

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku kasus curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku kasus curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku kasus curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Keduanya adalah Yg (17) dan Herman (30).

Yogi diamankan di Dusun I Jabung, Lampung Timur, Minggu (2/2/2020).

Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas Didor

Identitas 2 Buronan Curanmor yang Tewas Seusai Baku Tembak dengan Tekab 308 di Sukarame

Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu 5 Februari 2020 - Polwan Menangis di Sidang Kode Etik

Kisah Siswa SD Pulau Rimau Tiap Hari Bertaruh Nyawa Lewati Dermaga Rusak

Sementara Herman diringkus di Desa Negara Batin, Lampung Timur.

Keduanya kabur setelah melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi di Bandar Lampung.

Polisi mencatat setidaknya ada 10 TKP yang menjadi sasaran aksi kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan DPO ini berawal dari keterangan rekan Yg yang sudah lebih dulu diamankan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi Yg berada di kampung halamannya.

"Setelah kami lidik, akhirnya dilakukan penangkapan," ujar Rosef, Rabu (5/2/2020).

Rosef menambahkan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka yakni menyasar korban yang memarkir motor sembarangan tanpa kunci tambahan.

Setelah melihat situasi sekitar aman, motor korban langsung dicuri dengan menggunakan kunci T.

"Salah satunya berdasarkan LP/B/2045/VI/2019/LPG/RESTA BL, tanggal 8 Juni 2019. TKP di Perum Korpri, Sukarame," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gagang kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga hasil curian.

"Keduanya sudah kami amankan di mapolresta dan masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Kepada polisi, Yg mengakui perbuatannya.

Remaja ini mengaku nekat mencuri motor untuk kebutuhan sehari-hari.

"Iya, motornya saya jual buat makan," katanya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved