Lebih mengecewakan lagi, kondisi tersebut diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.
"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.
Siti menuturkan, mereka biasanya mendapatkan upah Rp 1,8 juta.
Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp 900 ribu.
3. Dimediasi bupati
Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.
Sebab, aksi Unjuk Rasa sempat diwarnai kericuhan.
Beberapa karyawan emosi.
Mereka melempar botol air mineral.
Akibatnya, kaca mobil dan kantor pecah.
"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.
4. Pemkab talangi gaji
Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.
Akhirnya, pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.
"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.