Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi untuk mendapatkan PIN.
Berikut, syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile.
1. Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan).
2. NIK e-KTP.
3. Tanggal lahir.
4. Nama.
• Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Simak Besaran Iuran Penerima Upah & Iuran Bukan Penerima Upah
Setelah terdaftar, peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mengecek saldo JHT.
3. Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website
BPJS Ketenagakerjaan (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan)
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila kamu belum terdaftar, berikut cara registrasinya.
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.