Berita Nasional

Kapolresta Manado Tolak Masuk Lapas Tuminting, Napi Teriak: Lempar Serbu

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MANADO - Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, Sabtu (11/4/2020) malam. 

Kerusuhan terjadi karena para narapidana meminta dibebaskan karena takut tertular virus corona.

Polisi sempat bernegosiasi dengan para napi.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel sempat bernegosiasi dengan narapidana di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.

Benny meminta para narapidana menenangkan diri.

Tangis Haru Keluarga Warnai Pembebasan 48 Napi Lapas Rajabasa

Cerita Narapidana Lapas Narkotika Hirup Udara Bebas, Kapok Kembali ke Jeruji Besi

Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil di Pinggir Jalan Terekam Kamera Warga

3 Wanita Muda Meninggal Terpanggang Api di Dalam Kontrakan yang Terbakar

Tapi, para narapidana tak mau bernegosiasi di sana.

Mereka meminta Benny masuk ke dalam lapas. Namun, Beny menolak permintaan itu.

Narapidana pun kembali mengamuk. "Lempar, serbu," teriak narapidana dari dalam lapas.

Kaca gedung di dalam lapas terlihat hancur karena dilempari batu oleh narapidana.

Sejumlah ruangan di dalam lapas pun terbakar.

Korban berjatuhan. Beredar informasi ada satu napi yang tertembak.  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan.

Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado.

Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA.

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) malam.

Lumaksono menegaskan, narapidana tersebut tak bisa mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.

Sebab, yang diprioritaskan mendapatkan program itu hanya narapidana umum.

Lapas Tuminting Manado juga telah membebaskan 115 narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi itu, kemarin.

Sementara, sebagian besar tahanan yang meminta dibebaskan di Lapas Tuminting Manado merupakan narapidana narkoba.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Hingga pukul 17.00 WITA, kerusuhan masih terjadi.

Saat itu, Lumaksono beserta jajarannya bernegosiasi dengan narapidana yang berada di dalam lapas.

"Namun, negosiasi tidak tercapai. Sekitar pukul 19.00 WITA diambil tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. Dan pada pukul 19.30 WITA dapat dikendalikan," jelasnya.

Lumaksono sedang menghitung kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan narapidana itu.

100 narapidana dipindahkan

Akibat insiden itu, sebanyak 100 narapidana dipindahkan sambil menunggu renovasi sejumlah ruangan yang rusak karena kerusuhan tersebut selesai.

"Ada sekitar 100 narapidana yang dipindahkan," kata Lumaksono. Narapidana itu akan dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Sulawesi Utara.

Sementara itu, pihaknya masih mendata jumlah korban luka dalam kerusuhan tersebut.

"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia.

Hanya saja, Lumaksono memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam insiden kerusuhan tersebut.

Polisi dan petugas Lapas Kelas II A Manado juga menemukan sejumlah senjata tajam, kaca beling dari pecahan botol, dan ponsel. "Kita sedang dalami dan selidiki kenapa bisa ada di dalam lapas," jelasnya.

Terdengar Bunyi Tembakan

Suasana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, kembali memanas pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 18.51 WITA.

Pantauan Kompas.com, narapidana yang berada di dalam lapas kembali berulah dan membakar sejumlah barang di dalam gedung.

Mobil pemadam kebakaran pun langsung merangsek masuk dan memadamkan sejumlah titik api.

"Tolong anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata salah satu polisi melalui mobil pengeras suara.

Tapi, narapidana tak mematuhi imbauan itu.

Setelah api dipadamkan, sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.

Bunyi tembakan pun terdengar. Beberapa saat kemudian, mobil ambulans masuk ke dalam lapas.

Pada pukul 19.09 WITA, terlihat tiga mobil ambulans telah bersiaga di depan lapas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, sebanyak 2.000 personel gabungan diturunkan untuk menangani kerusuhan itu.

Julest menambahkan, ada beberapa narapidana yang dilarikan ke rumah sakit usai insiden tersebut.

"Memang singgungan ini tak mungkin terelakan. Namun, kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata Jules.

Akibat kerusuhan itu, seorang napi diinformasikan terkena tembakan petugas yang hendak mengendalikan kerusuhan.

Meski demikian, korban kini telah dievakuasi untuk mendapat pertolongan ke rumah sakit.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Narapidana Rusuh, Polisi Masuk ke Dalam Lapas Tuminting Manado, Terdengar Bunyi Tembakan" dan "Penyebab Rusuh Lapas Tuminting Manado, Narapidana Minta Dibebaskan karena Takut Terinfeksi Corona"

Berita Terkini