"Memang yang bersangkutan ini sebelumnya juga pernah dirawat di Batam selama satu bulan," jelas Reihana.
Dari hasil pemeriksaan, pasien ternyata juga menderita paru dan HIV.
"Memang yang bersangkutan ini pergi dari daerah yang terjangkit. Pada 21 April kondisi pasien tersebut menurun. Seharusnya dirujuk ke rumah sakit, tetapi pasien tersebut menolak dan minta pulang," tambahnya.
Tetapi pihak RS tidak memperbolehkan pasien untuk pulang.
"Tanggal 22 April pukul 17.00 WIB, tim medis menyatakan pasien tersebut meninggal dunia," ujarnya.
PDP lain yang meninggal dunia adalah warga Pesisir Barat berusia 75 tahun.
Pada 16 April lalu ia mengalami gejala batuk seusai bertemu orang dari Bekasi.
Besoknya ia berobat ke dokter praktik swasta dengan kondisi batuk pilek.
Lalu pada 20 April berobat ke dokter lainnya dengan diagnosis batuk alergi.
Pada 21 April pasien dirujuk ke RS M Tohir dengan diagnosis sesak napas berat.
"Setelah menjalani rapid test, hasilnya dinyatakan positif," kata Reihana.
Tetapi kondisinya semakin menurun.
Ia meninggal dunia pada Kamis (23/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Proses pemulasaran atau pemakaman melibatkan tim BPBD.
Bandar Lampung Ada 5 Kasus Baru