TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, akan meningkatkan pengawasan elektronik.
Hal itu mengingat adanya wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring (online).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, wacana pilkada online mulai muncul di akhir-akhir ini, akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Maka dari itu, kata Chandrawansah, Bawaslu sebagai badan yang mengawasi, tentunya akan mengawasi setiap tahapan baik secara manual maupun daring.
• Ada Wabah Corona, PKB Hentikan Penjaringan Balon Wali Kota Bandar Lampung
• Perindo Bandar Lampung Bagikan Masker Kain dan Sembako Kepada Warga Terdampak Corona
• Rekomendasi PKS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 Alot, Ketua DPD PKS: Siapapun yang Siap
"Pastinya pengawasan harus benar-benar dilakukan oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang paham akan teknologi, agar teknologi yang digunakan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," ungkap Chandrawansah, Kamis (23/04/2020).
Selain itu, Chandrawansah juga menerangkan, jika pilkada online dilakukan harus ada Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) yang mengatur tata cara pengawasan secara online tersebut.
"Harus adanya penambahan pengawasan untuk mengantisipasi hacker (peretas)."
"Itu (penambahan pengawasan) sebagai pertimbangan, maka pengawas pemilu harus paham kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi termasuk hacker itu," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)