Kasus Corona di Lampung

1 PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana. Satu PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten.

Mengutip Wikipedia, reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR merupakan kependekan dari istilah bahasa Inggris polymerase chain reaction, yakni suatu teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme.

Dengan teknik tersebut, DNA dapat dihasilkan dalam jumlah besar dengan waktu relatif singkat sehingga memudahkan berbagai teknik lain yang menggunakan DNA.

Nantinya, kata Reihana, alat tersebut akan dibagi kepada para petugas di pos jaga perbatasan Provinsi Lampung.

"Kalau pemberian imbauan juga sering kita lakukan dan ingatkan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatannya," katanya.

Warga Way Kana Positif Covid-19

Seorang warga Kabupaten Way Kanan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Warga berinisial PS tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgianto, kepada Tribunlampung.co.id, Minggu, 26 April 2020. 

Anang Risgianto mengungkapkan, kronologi pasien berinisial PS dinyatakan sebagai pasien positif  corona.

"Dia‎ (PS) pada Senin, 30 Maret 2020, tiba dari Gowa, Sulawesi Selatan, setelah mengikuti acara tabligh akbar jamaah tabligh," kata Anang Risgianto, Minggu (26/4/2020).

Kemudian, lanjut Anang Risgianto, yang bersangkutan melapor ke puskesmas setempat.

"Saat datang ke puskesmas, PS tidak ada keluhan dan dalam keadaan sehat, sehingga PS disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya," jelas Anang Risgianto.

Kemudian, terus Anang Risgianto, pada Minggu, 12 April 2020, karena sudah merasa menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, pada malam harinya, PS datang ke Masjid Muslimin untuk mengikuti ibadah dan menginap di lingkungan masjid selama dua malam.

Selanjutnya, kata Anang Risgianto, pada 14 April 2020, Pemkab Way Kanan melakukan rapid test pertama terhadap PS.

Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, hasil rapid test PS adalah non reaktif.

“Setelah dilakukan rapid test, PS dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan,” jelas Anang.

Halaman
123

Berita Terkini