2 Oknum Polisi Dijemput Helikopter, Beli Senpi Curian dari Gudang Senjata Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua oknum polisi dari Polda Sumsel membeli senpi curian dari gudang senjata milik Polda Babel dijemput helikopter, Rabu (29/4/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Empat oknum polisi ditangkap karena terlibat kasus pencurian senjata api di gudang senjata Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dua oknum polisi yang mencuri dan menjual senjata api dari gudang senjata Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung ditangkap.

Sedangkan dua oknum polisi penadah yang membeli senjata api curian ditangkap di Sumatera Selatan dan diterbangkan menggunakan helikopter polisi ke Kota Pangkalpinang.

Sebanyak tujuh pucuk senpi genggam pistol HS yang hilang milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dicuri oleh Bripda M Abrar Febiandy dan Bripda Megy Arya.

Pitol dicuri dari Gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Komplek Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang.

Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolres Ambil Tindakan Setelah Lihat Video Viral

Punya Istri Cantik, Oknum Polisi di Gresik Malah Cabuli Ibu Mertuanya Sampai 7 Kali di Kamar

Oknum Tentara Jual Senjata ke Warga Sipil, Anggota TNI Pratu Demisla Divonis Penjara Seumur Hidup

Awalnya mereka mencuri 3 pucuk setelah mendapatkan kunci pintu gudang pada awal Januari 2020.

Setelah itu senpi tersebut disimpan di rumah Bripda M Abrar Febiandy di Komplek Aspol tak jauh dari gudang Logistik.

Setelah merasa aman Bripda Megy Arya akhkr Februari 2020 menawarkan senpi tersebut kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi personel Sat Sabara Polres OKU Selatan Polda Sumatera Selatan.

Bripda Megy mengatakan bahwa senpi tersebut 'dingin' (aman) karena berasal asal Papua.

Mereka sepakat 1 pucuk seharga Rp 15 juta kemudian Bripda Bimo mentransfer uang Rp 10 juta dua tahap masing masing Rp 5 juta.

Keduanya merupakan satu kampung dan sama sama lulusan 2019 bintara.

Kronologi polisi curi senpi pistol di gudang senjata Polda Bangka Belitung

Pada tanggal 6 Maret 2020 Bripda Megy membawa 3 pucuk senpi tersebut ke OKU Provinsi Sumatera Selatan.

Tanggal 7 Maret 2020 Bripda Megy menyerahkan 1 pucuk senpi kepada Bripda Bimo di Jalan Raya OKU Timur.

"Jadi awalnya ada 3 pucuk senjata yang mereka curi kemudian dijual kepada oknum anggota Porles OKU secara bertahap," kata AKBP Maladi saat press release Kamis (30/4/2020)

Selanjutnya saat menyerahkan senpi Bripda Megy kembalinya menawarkan 1 pucuk senpi lainya kepada Bripda Bimo dengan harga sama Rp 15 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini