TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku perampokan sekaligus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Gurame, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dibekuk polisi, Jumat (1/5/2020).
Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membekuk pelaku bernama Ihram (23).
Korban, Ade Bachtiar Rifai (35), selain sebagai sopir taksi online juga pengusaha ayam bakar.
Selain menghabisi nyawa Ade Bachtiar, pelaku juga membawa kabur mobil Honda Brio milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ihram dibekuk saat hendak menjual empat ban sekaligus pelek mobil Honda Brio milik korban.
• Tewas Dibegal, Sopir Taksi Online Tinggalkan Istrinya yang Sedang Hamil Anak Kedua
• Sopir Taksi Online Dibuang Begal dalam Kondisi Sekarat Sebelum Akhirnya Tewas
• Bagikan Kabar Sedih, Artis Vanessa Angel: Sabar Ya Nak
• Ibunda Atta Halilintar Ketakutan Lihat Judul YouTube Putranya, Langgogeni Faruk: Umi Gak Suka
Pelaku asal Lampung itu dibekuk di Jalan Taman Mini I, Pinangranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang.
"Saat pelaku hendak menjual empat ban sekaligus peleknya di Jalan Taman Mini, Pinangranti, Makasar, petugas Subdit Resmob membekuk dan menangkap pelaku di sana," kata Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Yusri Yunus menjelaskan, seusai menghabisi korban dan membawa kabur mobilnya, Ihram parkir mobil di bawah Fly Over di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.
"Kemudian tersangka kembali ke rumahnya di Pulogadung, dengan menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.
Lalu, Jumat (1/5/2020) atau keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, kata Yusri, tersangka berangkat dari rumahnya menuju lokasi parkir mobil Honda Brio milik korban di bawah Fly Over Kalimalang.
"Tersangka menuju ke rumah adik iparnya yakni D untuk meminta tolong mengantar menjual pelek dan ban mobil hasil aksinya di daerah Taman Mini Square di Jalan Taman Mini I," kata Yusri.
Kemudian, mereka bersama-sama pergi ke lokasi di sekitar Taman Mini Square.
Pada saat bersamaan, tim gabungan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sudah bersiap di lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ihram di Jalan Taman Mini I No1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan. Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang," kata Yusri Yunus.
Dililit utang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif utama pelaku yakni ekonomi untuk menguasai kendaraan mobil Honda Brio warna hitam milik korban.
"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 Juta," kata Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan. Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020.
Akibat terhimpit utang, kata Yusri Yunus, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.
Kemudian, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online,.
Saat di tengah perjalanan pelaku melakukan tindak kekerasan menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil hingga korban tak berdaya.
"Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.
Yusri menambahkan, awalnya tersangka Ihram, pada 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taxi online yaitu Gojek.
Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor ponsel yang bukan atas nama miliknya
"Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online Gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan ponsel miliknya.
Ihram memesan kendaraan dari Jalan Laut Samudra No C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," katanya.
Kemudian, saat dalam perjalanan tersangka hendak menyerang pengendara Gocar menggunakan tangan kosong.
"Namun saat tersangka duduk dibelakang, tersangka melihat ada obeng di kantong jok belakang sebelah kiri sopir dan tersangka langsung menguasai obeng tersebut untuk melukai korban," katanya.
Ketika sampai di tempat tujuan, tersangka menanyakan berapa ongkos yang harus dibayarkan kepada korban.
Kemudian, pelaku mulai melakukan aksinya dan mengambil obeng. Lantas, pelaku melukai tubuh korban menggunakan obeng tersebut.
"Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka. Namun karena luka terlalu dalam, korban keluar dari mobil meminta tolong sambil berteriak 'maling'," kata Yusri.
Namun, korban jatuh tersungkur di pedestrian dan meninggal dunia.
Setelah korban keluar dari mobil kata Yusri, tersangka langsung berpindah posisi dari jok belakang ke bagian jok depan bagian kanan.
Pelaku langsung mengunci pintu mobil tersebut dan membawa kabur mobil korban ke jalan besar.
"Dan selanjutnya ke arah Jalan Raya Kalimalang dan sampai di bawah Fly Over Kalimalang. Di sana tersangka memarkirkan dan meninggalkan mobil tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Aksi Pelaku Pembunuhan saat Berencana Menjual Mobil Rampokan Sopir Taksi Online