“Sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR Swab/sputum AS dianjurkan tetap isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing,” jelasnya.
Hari ini, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum AS dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
Ia menerangkan selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing; Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.
Apabila Orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka, Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah.
Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di Rumah Sakit darurat. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan.
Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya akan gugus tugas urus sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)