Begal yang Tebas Jari Korban Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begal yang Tebas Jari Korban Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus begal sadis yang tebas tangan korbannya seorang wanita di Jalan AR Hakim?

Petugas kepolisian Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, akhirnya berhasil mengungkap kasus jambret sadis tersebut.

Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja mengamini pelaku jambret sudah diringkus.

Saat ini, lanjut dia, petugas masih terus mengembangkan kasus itu.

Kompol Taryono mengatakan, pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap pelaku lain maupun kejahatan lain yang sudah pernah dilakukan oleh tersangka.

"Tersangka begal terhadap pedagang yang ditebas jarinya hingga putus itu sudah bisa kita ungkap. Namun kasusnya, masih kita kembangkan lagi," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) malam.

Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Pelakunya Ternyata Temannya

Baku Tembak Polisi Vs Begal di Lampung, Pemuda Disergap Saat Mau Curi Motor di Minimarket

Artis Raffi Ahmad Merinding Lihat Penampakan di Rumah Luna Maya

Curanmor Gagal Setelah Alarm Bunyi, Pengaman Ganda Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Lampung

Sejauh ini, pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka pembegalan tersebut karena alasan masih memburu pelaku lainnya.

Dia hanya memastikan, bahwa kasus itu akan dirilis pada Jumat (15/5/2020).

"Besok mau dirilis sama Pak Dir (direktur)," ujarnya.

 

Diketahui, peristiwa jambret itu terjadi di sekitar persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Korbannya adalah Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, yang merupakan pedagang cabai.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka-luka. Jari tangan kirinya putus ditebas pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kerugian materi Rp 4 juta dan kehilangan ponselnya.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yang berboncengan sepeda motor.

Peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor yang ditumpanginya dari depan gang kediamannya.

Halaman
12

Berita Terkini