Tribun Lampung Timur

Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur, Tersangka Dibawa ke RSJ

Penulis: Bayu Saputra
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah.

"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.

Ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.

Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut.

"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini