Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Antoni Imam menambahkan, pemerintah daerah harus betul-betul objektif.
Bahkan, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan jika daerah tidak siap.
"Kita harus inventarisir dulu data-datanya yang valid, supaya kita tahu daerah kita bisa atau tidak."
"Kalo tidak siap ya gak bisa," tukasnya.
Politisi PKS ini menuturkan, kebijakan New Normal secara umum merupakan kebiajakan pemerintah pusat.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku secara nasional yang bisa diterapkan di setiap daerah.
"Itu dulu yang dikomuniskasikan, karena tidak bagaimana dengan Lampung bisa atau tidak itu harus dikaji dulu," ujarnya.
"Karena ini demi keselamatan bersama."
"Karena kalau belum tepat, gak bisa diterapkan untuk Sekolah (pendidikan) juga," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)