Pilkada Metro 2020

KPU Metro Siap Laksanakan Tahapan Pilkada yang Akan Digelar 9 Desember 2020

Penulis: Indra Simanjuntak
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Metro Nurris Septa. KPU Metro Siap Laksanakan Tahapan Pilkada yang Akan Digelar 9 Desember 2020

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro siap melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota mengenai Pilkada 9 Desember 2020, terdapat beberapa kesimpulan.

Mulai dengan melakukan kembali aktivitas perkantoran semua personel.

Kemudian KPU kabupaten/kota menunggu jadwal dan tahapan terbaru dan merekonstruksi serta merencanakan kebutuhan anggaran tahapan.

Selanjutnya penyeragaman jumlah rata-rata pemilih per TPS se-Lampung.

KPU Kota Metro Tunggu PKPU Pengganti untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada Metro 2020

Kantongi 2 Surat Tugas untuk Pilkada Pesawaran 2020, Dendi Ramadhona Belum Fokus di Pilbup

Golkar Lampung Bersiap Hadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Berkoordinasi dengan tim gugus tugas daerah terkait kondisi perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah.

Kemudian memetakan daftar inventarisasi masalah sebelum tahapan dilanjutkan tanggal 15 Juni 2020.

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diminta mengaktifkan media sosial seperti website, Facebook, Istagram, serta Twitter terkait metode sosialisasi.

Metode coklit online, rekrutmen PPDP dan strategi bimtek PPDP berbasis bimtek daring.

"Nah, semua kegiatan yang akan dilaksanakan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti APD, hand sanitizer, masker, dan lainnya. Intinya, apapun keputusan KPU RI, Metro siap. Saat ini kami masih menunggu revisi PKPU tentang tahapan dan jadwal terbaru," bebernya, Senin (1/6/2020).

Nurris menambahkan, KPU Kota Metro sedang melakukan persiapan langkah-langkah yang akan dilaksanakan pasca putusan RDP.

Terkait anggaran, pihaknya masih mengacu pada NPHD dan tidak ada perubahan.

"Kalaupun ada perubahan, kami akan koordinasi dengan KPU Provinsi," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Berita Terkini