TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lagu 'Keke Bukan Boneka' menjadi trending di YouTube mengalahkan video lagu Lady Gaga.
Di tengah naiknya popularitas lagu "Keke Bukan Boneka', ada isu plagiat.
Lagu 'Keke Bukan Boneka' disebut mirip lagu yang dinyanyikan Rinni Wulandari berjudul 'Aku Bukan Boneka'.
Pengamat Musik Bens Leo angkat bicara soal kontroversi video musik 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka.
Lagu tersebut diduga telah mengubah lirik lagu 'Aku Bukan Boneka' yang diciptakan oleh Novi Umar, dan dipopulerkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Rinni Wulandari.
• Heboh Lagu Keke Bukan Boneka Geser Lady Gaga dan BLACKPINK, Kekeyi Disebut Contek Rinni Wulandari
• Terungkap Saat Tahu Syahrini dan Reino Barack Jadian di London, Luna Maya DM Inces Ucapkan Selamat
• Kepala Desa Ungkap Keseharian Sosok MS Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Syahrini, Memprihatinkan
Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Ia menilai, orang yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya, bahkan mengubah liriknya termasuk tindakan pelanggaran hak cipta.
Bens Leo pun mengimbau pada pencipta lagu yang diaransemen Kekeyi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
"Dari judulnya sudah ada kemiripan, begitu masuk ke melodinya juga dekat sekali, aransemennya saja yang berbeda. Kemudian satu lagi, liriknya, temanya sama sebetulnya, dan ini adalah sudah melakukan pelanggaran hak cipta."
"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).
Bens Leo mengatakan, ia sempat mengamati dalam video musik tersebut, pihak Kekyi mencantumkan keterangan penulis lirik adalah sang YouTuber.
Meski demikian, ada juga keterangan 'aransemen' yang mengindikasikan bahwa pihak Kekeyi mengakui lagu tersebut bukan ciptaan mantan kekasih Rio Ramadhan ini.
"Sangat jarang song writer itu menulis 'aransemen', ini menulis 'aransemen' sengaja ingin mengaburkan dari lagu aslinya," kata Bens Leo.
Lebih lanjut, Bens Leo mengatakan, pelanggaran hak cipta saat ini sebenarnya banyak dilakukan oleh para YouTuber yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya.
Lagu yang sedang hits kemudian dinyanyikan ulang atau diunggah di kanal YouTube tanpa seizin penciptanya merupakan bentuk pelanggaran.