TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Seorang notaris di Palembang, Sumatera Selatan berinisial MN (38) dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga babak belur.
Laporan itu dibuat GS (33), istri dari MN di Polsek Sukarami Palembang dengan tanda bukti lapor TBL/835/V/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm, pada Minggu (24/5/2020).
GS menceritakan, kejadian bermula terima ketika ia memergoki MN sedang melakukan video call bersama seorang perampuan yang diduga adalah selingkuhannya.
Melihat MN sedang asyik video call, GS berupaya merebut ponsel tersebut.
Namun, ia malah menerima pukulan di perut serta kakinya dipelintir oleh MN.
Akibat kejadian itu, korban banyak mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Wanita itu memanggil suami saya sayang, sehingga saya dekati mau ambil ponselnya tapi saya langsung dipukul di perut dan ditendang,"kata GS, saat menceritakan kejadian tersebut, Senin (1/6/2020).
Di dalam rumah mereka yang terletak di Kecamatan Sukarami, Palembang, GS terus dipukuli tanpa ampun oleh MN.
Aksi itupun disaksikan oleh pengasuh bayi yang ada disana.
Namun, pengasuh bayinya tersebut tak dapat berbuat banyak lantaran takut dimarahi oleh terlapor.
Merasa terancam, GS lalu memilih kabur dan pulang ke rumah orangtuanya untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Malam saya langsung visum ke rumah sakit dan melapor ke Polsek,"ujar GS.
Orangtua GS pun akhirnya mencoba mendatangi kediaman anaknya tersebut didampingi oleh perangkat RT setempat bersama warga, untuk menjemput korban.
Selama di sana, MN justru tak keluar menemui mertuanya tersebut.
"Saya minta tolong sama pegawai suami saya untuk minta bawakan barang-barang kebutuhan saya dan anak