.Selama itu dia (terlapor) tidak muncul saat kami di rumah,"ujar korban.
Selama tujuh tahun menjalin pernikahan, GS dan MN telah memiliki satu orang anak.
Namun, dalam rumah tangga mereka, korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor tanpa sebab.
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank. Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas,"jelas korban.
Terpisah, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan.
"Kita masih selidiki untuk kasus ini,"singkat Kapolsek.ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok "Video Call" dengan Wanita Lain, Notaris di Palembang Aniaya IstriĀ