TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEBINGTINGGI - Seorang anggota polisi Bripka MAP tewas akibat bunuh diri.
Bripka MAP bunuh diri di rumah orang tuanya di Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2020).
Bripka MAP bunuh diri dengan cara menembak bagian leher hingga tembus ke bagian kepala.
Bripka MAP merupakan personel Polsek Rambutan, Polres Tebingtinggi.
Ia ternyata merupakan orang baru di lingkungan tersebut.
• Polisi Bunuh Diri di Bandar Lampung, Sang Ayah Membantah Sebut Brigadir AK Meninggal karena Sakit
• Pamit Jenguk Ortu Sakit, PNS Surabaya Malah Pesta Narkoba di Hotel
• Kulitnya Menghitam Setelah Terinfeksi Corona, Dokter di Wuhan Akhirnya Meninggal Dunia
• Warga Geger Temukan Kain Kafan di Pinggir Jalan, Teror Pocong Hantui Warga Purbalingga
Kapolsek Rambutan, Polres Tebingtinggi, AKP Hotman Samosir mengatakan, Bripka MAP dimutasi pada awal Mei 2020 lalu.
Hotman pun mengaku tak begitu mengenal sosok Bripka MAP.
Kendati demikian, sebagai anggotanya, Kapolsek menyampaikan tetap memberi penghormatan pada jenazah sampai ke tempat peristirahatan yang terakhir.
"Baru kenal, kami kan sama-sama pindah ke Polsek Rambutan awal Mei kemarin. Makanya gak gitu kenal. Soal penyelidikan tanya ke Polres Serdangbedagai-lah yang berwenang," ujarnya.
"Ini wilayah wewenang Polres Serdangbedagai, tapi sebagai pimpinan kita turut berduka dengan peristiwa ini. Kita akan hormati dan mengurus jenazah sampai akhir" jelasnya.
Selanjutnya, Bripka MAP akan diautopsi ke RS Bhayangkara Medan.
Jenazah diberangkatkan bersama keluarga menggunakan mobil ambulans RSUD Bhayangkara Medan.
Di RS Bhayangkara, terlihat sejumlah personel kepolisian ikut mengawal proses evakuasi jenazah.
Bripka MAP tewas bunuh diri menggunakan pistol miliknya dengan menembakkannya ke bagian leher.
Kejadian tersebut ia lakukan di rumah orangtuanya di Desa Gempolan, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (3/6/2020).