Sebab sasaran diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan divalidasi aparat desa.
Selanjutnya diputuskan dalam musyawarah desa, barulah disusulkan ke pusat.
Zulfadli meminta dalam proses pengambilan uang, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Harapannya, pihak kecamatan bisa mengatur saat masyarakat mengambil dana BST.
Sebab umumnya kantor pos tidak luas, sedangkan yang datang bisa sampai ratusan orang.
Polanya dengan mencari tempat yang luas atau bisa juga diadakan jadwal pencairan.
Nanti dibatasi jumlah orang yang datang berapa tiap harinya.
"Itu sudah kita koordinasikan kepada semua camat agar pencarian BST di luar gedung kantor pos. Dan untuk mengatur jam kedatangan sesuai jumlah kemampuan pelayanan," kata Zulfadli. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)