Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB.
Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka" dan "Luhut Siap Berdebat Lawan Rizal Ramli soal Utang Luar Negeri, Besok"