Kemlu menyebut mereka telah dibebaskan pada 8 Juni 2020.
"Terkait tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan dari perampok di Gabon, dapat kami sampaikan bahwa benar ada tiga warga negara Indonesia yang telah diculik pada 3 Mei 2020 bersama dua warga negara Senegal dan satu warga negara Korea Selatan dan alhamdulillah mereka telah dibebaskan pada 8 Juni 2020," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha saat press briefing virtual, Rabu (10/6/2020). (tribun network/laras)