TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kasi Peserta Didik Disdikbud Tanggamus Ruslan mengatakan, sesuai SE Kemendiknas, PPDB SMP dan SD di Tanggamus mulai berlangsung 22-30 Juni.
Di Tanggamus PPDB SMP menerapkan sistem online dan manual. Sedangkan PPDB SD masih menerapkan sistem manual. Untuk PPDB manual Disdikbud Tanggamus meminta sekolah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk yang sistem online atau daring ada tujuh sekolah. Kami bekerjasama dengan Telkomsel untuk menyelenggarakan pendaftaran daring ini," terang Ruslan, Selasa (16/6).
• Disdikbud Lampung Akan Terapkan PPDB Online Murni
Pendaftaran sistem daring di Tanggamus baru tahap percobaan. Metode ini diharapkan berjalan sukses.
Ada tujuh SMP menggelar PPDB online, yakni SMPN 1 Kota Agung, SMPN 1 Kota Agung Timur, SMPN 1 dan SMPN 2 Wonosobo, SMPN 1 Semaka, SMPN 1 Gisting, SMPN 1 Talang Padang. Sementara SMP lainnya masih manual.
Sistem daring ini bisa menggunakan komputer atau ponsel pintar untuk membuka portal sekolah. Nanti ada menu bagi PPDB, lalu persyaratannya bisa difoto atau scan untuk lampiran file.
"Nanti di sekolah-sekolah itu ada operator. Ada petunjuk pendaftaran bahkan konsultasi cara mendaftar sampai ketentuan mengunggah file, bisa ditanyakan di menu lamannya," ujar Ruslan.
• Banyak Orangtua Murid di Lamsel Bingung Cara Daftar PPDB Online, Pilih Lakukan Hal Ini
Untuk persyaratan jalur zonasi, peserta harus menyertakan syarat umum berupa Kartu Keluarga, pas foto, dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Adapun untuk jalur prestasi persyaratan sama namun mesti ditambah piagam, sertifikat, dan rapor.
Sementara untuk jalur afirmasi (golongan tidak mampu), peserta haru melengkapi persyaratan kartu PIP dan PKH. Dan untuk pendaftaran jalur pindah orangtua, selain persyaratan umum harus menambahkan surat pindah penugasan orangtua.(tri)