TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang janda muda yang bekerja sebagai terapis pijat tewas dibunuh, mayatnya dibungkus dalam kardus kulkas.
Pelaku pembunuh janda tukang pijat, adalah seorang mahasiswa bernama Yusron Firlangga (20).
Yusron yang sudah membayar Rp 900 ribu, tak puas dengan pelayanan pijat yang diberikan Oktavia Widyawati alias Monik (33).
Padahal Yusron membayar layanan terapis pijat pakai uang SPP kuliahnya.
Yusron merasa sudah bayar mahal tapi tak mendapat layanan berhubungan intim, seperti ekspektasi Yusron.
Mahasiswa jurusan teknik sipil tersebut kemudian menghabisi Monik dan melarikan diri.
• Kasus Geprek Bensu Makin Panjang, Pihak Benny Sujono Berang: yang Dewasa Dikitlah!
• Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Lampung Tengah Terancam 15 Tahun Penjara
• Ada 3 Kasus Covid-19 Baru di Lampung, Termasuk Balita 14 Bulan
• Malam Diperkosa, Siswi SMP di Lampung Tengah Diantar Pulang Kekasih Paginya
Polrestabes Surabaya mengamankan Yusron, Rabu (17/6/2029).
Polisi mengungkapkan, pelaku membunuh Monik dengan cara melukai lehernya menggunakan benda tajam.
Monik ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam wadah kotak kardus yang lazim dibuat pelindung kemasan kulkas.
Kotak kardus berisikan mayat itu berada di dalam sebuah kamar yang bersebelahan langsung dengan teras depan rumah.
Janda 2 anak
Diketahui, korban berstatus janda dua anak. Anak pertama berinisial Y (20) dan AZ (9).
Diketahui korban telah mengontrak rumah tersebut sejak enam tahun lalu.
Menurut saksi mata atau tetangga Reni Agustiawan, wanita bernasib nahas itu merupakan seorang tukang pijat atau terapis.
Bapak empat anak itu menduga, terapis wanita itu sering menerima menerima jasa pijat panggilan.
"Tukang pijat surabaya, rumahnya katanya daerah (Surabaya Barat) kawasan SCTV sana," ujarnya pada awak media di lokasi.
Pelaku mahasiswa jurusan teknik
Ternyata, pelaku masih mahasiswa jurusan teknik sipil di sebuah universitas di Surabaya.
Dia adalah Yusron Firlangga (20). Yusron mengaku sudah membayar Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu. Pelaku tidak mau membayar.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Bayar servis pakai uang SPP
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa Monik lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
Apalagi, pelaku yang masih mahasiswa itu kecewa karena sudah menggunakan uang SPP kuliahnya untuk membayar jasa servis Monik.
Namun, keinginannya tak sesuai harapan.
Uang Rp 900 ribu rupanya tak sampai pada bagian klimaks alias berhubungan intim, seperti ekspektasi Yusron.
Minta tambah Rp 300 ribu
Untuk mencapai hasrat disetubuhi janda 2 anak itu, Yusron harus merogoh kocek lagi.
Saat itu, Monik menawarkan tubuhnya ke Yusron, dengan syarat harus membayar Rp 300 ribu lagi.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (gituin) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," ujarnya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.
Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik.
Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu.
Saya takit kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.
Kenalan di Twitter
Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu universitas di Surabaya itu.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya (gituin) saja.
Belum sempat bersetubuh.
Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.
Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Berencana bakar mayat dalam kardus
Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu.
Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.
Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Melarikan diri ke Ngoro
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur.
Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.
Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Pembunuh Wanita Terapis Panggilan Bayar Rp 900 Ribu Pakai Uang SPP Kuliah, Marah Cuma Digituin Saja