Nasib Bupati Sudewo Seusai KPK Buka Suara Soal Aliran Uang Dugaan Korupsi

Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

|
Tribunjateng/Mazka Hauzan
NASIB SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ya, KPK memastikan Sudewo diduga menjadi satu di antara pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pati - Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Ya, KPK memastikan Sudewo diduga menjadi satu di antara pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Sudewo dihadapkan 'serangan'bertubi-tubi seusai kebijakannya menuai kontroversi. Dari mulai desakan mundur akibat kebijakan kenaikan PBB P2 250 persen hingga usulan pemakzulan yang disampaikan DPRD Pati.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, adapun kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama Sudewo tersebut bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023.

Sementara proyek barang dan jasa berupa pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api masuk dalam tahun anggaran 2018-2022.

Di sisi lain, Sudewo memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan pada November 2023 lalu.

Ketika itu, politikus Partai Gerindra itu dihadirkan karena penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di kediamannya ketika dilakukan penggeledahan.

Lalu, saat jaksa memperlihatkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing tersebut, Sudewo membantah bahwa uang itu hasil suap.

Dia menegaskan uang tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya dalam persidangan tersebut.

Sementara, terkait Sudewo diduga menerima suap dalam kasus korupsi DJKA, disebutkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan, dugaan itu muncul setelah lembaga anti rasuah menetapkan tersangka baru yaitu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

"Benar saudara SDW merupakan satu di antara pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kami sampaikan, terkait dengan update penahanan seorang tersangkanya, yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub)," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Budi mengatakan penyidik bakal membuka peluang untuk memanggil Sudewo terkait kasus korupsi ini.

"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," kata Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Tags
korupsi
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved