Nasib Bupati Sudewo Seusai KPK Buka Suara Soal Aliran Uang Dugaan Korupsi
Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Sudewo pun belum memberikan komentar terkait namanya yang terseret kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.
Didemo Ribuan Warga Pati
Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik dalam sepekan ke belakang.
Namanya selalu ada dalam pemberitaan imbas didesak mundur setelah kebijakan kontroversialnya yaitu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, dikecam warga.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Imbasnya, dirinya pun akhirnya didemo besar-besaran oleh warga Pati pada Rabu (13/8/2025).
Tak sampai di situ, Sudewo juga terancam dimakzulkan setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket.
Adapun kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan demonstrasi yang digelar warga kemarin.
Hak angket yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit yaitu materi kebijakan yang akan diselidiki dan alasannya.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja seusai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Kendati desakan mundur sudah di depan mata, Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pati.
Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Pejabat Kementan Diperiksa Gegara Kasus Korupsi Sapi Bantuan Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Setor Uang Pengganti Kasus Tipikor Jl Sutami Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 9,2 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Hasil Temuannya Diungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.