PPDB di Lampung

10 Calon Siswa PPDB 2020 di SMAN 2 Bandar Lampung Terancam Gugur karena Data Tak Sesuai

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB. 10 Calon Siswa PPDB 2020 di SMAN 2 Bandar Lampung Terancam Gugur karena Data Tak Sesuai.

Menurut Zainuddin, jika KK calon siswa kurang dari 1 tahun, maka tidak akan bisa diterima.

Zainuddin pun menegaskan, jika memanipulasi data kependudukan tersebut sama saja penipuan.

"Mereka yang melakukan perbuatan melanggar pidana maka harus berurusan dengan hukum," tegas Zainuddin.

Meski demikian, lanjut Zainuddin, keputusan diserahkan kepada pihak sekolah, apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

"Kalau kami hanya menyajikan data dan mencocokan saja dengan dokumen yang mereka (calon siswa) miliki," ucap Zainuddin.

Adapun kronologi pencocokan, jelas Zainuddin, ada 4 katagori besar dan yang dikirimkan mulai dari data dan dilihat, lalu disandingkan dengan database yang ada. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Bayu Saputra)

Berita Terkini