Tribun Lampung Utara

Disdikbud Lampura Sediakan 4 Jalur Pendaftaran, PPDB SMP Berjalan Online dan Luring

Penulis: anung bayuardi
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB. Dampak PPDB Zonasi, Banyak Lulusan SD di Pringsewu Terancam Putus Sekolah.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) menyediakan empat jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.

Plt Kadisdikbud Lampura Mikael Saragih, didampingi Kasi SMP Merlyn Sofya, Rabu (24/6), mengatakan, jalur pendaftaran di antaranya jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 10 persen.

Ketentuan ini mengikuti Peraturan Bupati Lampura Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP.

PPDB SMA, DPRD Metro Desak Surat Keterangan Domisili Dicabut

"Pelaksanaan PPDB SMP diadakan secara daring dan luring. PPDB daring berjalan secara online, dan disdikbud dalam hal ini bekerja sama dengan Telkomsel," tuturnya.

Penyediaan aplikasi tersebut menggunakan data base yang bersumber dari data pokok pendidikan (dapodik).

PPDB online from home ini berjalan melalui penyediaan aplikasi tersebut.

Karena itu, dalam waktu dekat operator dari masing-masing SMP akan melaksanakan sosialisi PPDB from home.

Sosialisasi tersebut hanya akan diikuti 30 SMP negeri yang ada di Lampura."Karena SMP lainnya berada di daerah pedesaan dan untuk jaringannya sendiri tidak memungkinkan. Adapun 30 SMP tersebut akan menerima sekitar 7.600 siswa," papar dia.

PPDB SMA, DPRD Metro Desak Surat Keterangan Domisili Dicabut

Sementara untuk PPDB SMP jalur luring (luar jaringan online), setiap sekolah harus mematuhi prtokol kesehatan.

Setiap sekolah juga diwajibkan untuk mempersiapkan tempat cuci tangan, calon peserta didik harus menggunakan masker, lalu menyediakan loket dengan memberikan jarak antar calon siswa.

Jalur Zonasi 29 Juni-4 Juli

Plt Kadisdikbud Mikael Saragih menerangkan, jadwal pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi dimulai 22-27 Juni. Lalu untuk jalur zonasi dijadwalkan pada 29 Juni hingga 4 Juli.

Disdikbud berencana mengumumkan penetapan peserta didik jalur afirmasi, perpindahan oran tua dan prestasi pada 29 Juni. Jalur zonasi menyusul diumumkan 6 Juli.

"Penerimaan jalur Zonasi akan dilakukan di akhir. Nantinya setiap sekolah memasang dua banner untuk menyosialisaikan ke masyarakat sebagai acuan bagaimana proses pendaftaran nantinya. Disdikbud juga akan memasang banner di lima titik strategis," pungkasnya.(ang)

Berita Terkini