TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang suami murka saat mengetahui ayahnya berselingkuh dengan istrinya.
Sang ayah membantah saat anaknya menuduh berselingkuh dengan istrinya.
Bukannya menerima, sang anak justru malah makin emosi hingga akhirnya memukuli sang ayah.
Peristiwa tersebut terjadi di Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.
Ia ditangkap karena laporan dari ayah kandungnya, Busri Basri (60) yang tinggal di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu atas tuduhan penganiayaan terhadap orangtuanya itu.
• KPPU Sebut 7 Maskapai Terlibat Kartel Tiket, Sebabkan Mahalnya Harga Tiket Pesawat
• PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020, Imbau Warga Salat Id di Rumah
• Kronologi Peluru Menembus Dada Prajurit TNI Serma Rama Wahyudi
• Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku, Pelaku Langsung Pukuli Ayahnya
Ia pun kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).
Disebut kalau pelaku ditangkap karena ayahnya sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.
"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini. Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).
Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Desa Bogak Besar Kamis, (23/4/2020).
Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.
"Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan binik aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.
Karena sudah begitu emosi, tersangka pun disebut memukuli korban.
Karena kalah tenaga dan tak tahan kesakitan korban pun disebut sempat berusaha keluar rumah.
Tersangka juga disebut sempat mengejar korban dan melempari korban dengan batu bata sampai kesakitan.
Saat itu tetangga korban juga sempat mencoba melerai keributan ini.
Namun karena tidak terima korban pun selanjutnya melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Teluk Mengkudu.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.
Ayah Bakar Anak
Kasus lain, seorang ayah bakar anak sendiri di Temanggung, Jawa Tengah cuma gara-gara tak boleh main ke luar rumah.
Akhirnya sang anak meninggal dunia dengan luka bakar nyaris di sekujur tubuh, dan ayahnya kini dipenjara.
Kisah tragis anak dibakar ayah dialami seorang bocah di Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.
Anak berinisial ALF (12) tersebut tewas dengan kondisi luka bakar 90 persen setelah dibakar oleh ayahnya sendiri, AF (35).
ALF meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Temanggung.
Kini sang ayah yang tega membakar anaknya sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
AF terancam hukuman penjara 15 tahun.
Kasus pembakaran anak oleh ayah sendiri ini terjadi pada 27 Mei 2020 lalu, atau dua hari setelah Idul Fitri.
Kejadian itu dipicu hal sepele, yakni sang anak hendak bermain ke tetangga desa saat kondisi tengah pandemi Virus Corona.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Muhammad Alfian menjelaskan, peristiwa bermula ketika ALF hendak bermain ke tetangga desa saat pandemi.
Rupanya, rencana ALF tak disetujui ibunya. Saat berpamitan, sang ibu memintanya tetap di rumah.
Selain pandemi, sehari sebelumnya, korban sudah pergi dari rumah dan tidak pulang.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," tutur Alfian.
Ditakut-takuti Sang ayah
AF yang melihat anaknya tak mengindahkan ibunya pun marah.
Gelap mata, AF pun menyiramkan bensin ke tubuh anaknya.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, anaknya juga pernah menghilangkan ponsel miliknya.
'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah),' AF menakut-nakuti anaknya.
AF lalu menyalakan korek api agar anaknya menurut.
Namun, api tiba-tiba menjalar ke tubuh ALF yang telah tersiram bensin.
AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.
Tubuh anak terbakar hebat, ayah bingung padamkan.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah,
Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.
ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Terancam 15 tahun penjara
Kini, polisi menangkap AF.
Sejumlah barang bukti disita oleh polisi antara lain, satu jeriken, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Anak di Temanggung Tewas Dibakar Sang Ayah Gara-gara Ingin Main Saat Pandemi Virus Corona
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Gebuki Ayah Kandungnya, Pria Ini Teriak: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Aniaya Ayahnya karena Curiga Selingkuh dengan sang Istri, Sampai Kejar dan Lempar Batu Bata
Seorang suami murka saat mengetahui ayahnya berselingkuh dengan istrinya. Sang ayah membantah saat anaknya menuduh berselingkuh dengan istrinya. Bukannya menerima, sang anak justru malah makin emosi hingga akhirnya memukuli sang ayah. Peristiwa tersebut terjadi di Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.