TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ratusan orang mengambil paksa jenazah positif corona yang sedang diangkut mobil ambulans.
Massa juga tak mengindahkan polisi yang mengawal ambulans sehingga terjadi adu mulut.
Sebuah mobil ambulans yang mengangkut jenazah Covid-19 dicegat ratusan warga saat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sore.
Mereka menghadang iring-iringan mobil ambulans yang dikawal mobil polisi secara beramai-ramai dan memarkir sepeda motor tepat di atas badan jalan.
• 2 Dokter di Lampung Terjangkit Corona Hasil Screening
• UPDATE Corona Indonesia - 51.427 Positif, 21.333 Sembuh, dan 2.683 Meninggal
• Baru Melahirkan, Ibu Muda Terinfeksi Corona karena Mandikan Jenazah Mertua
• Satu Dusun Dijaga Ketat TNI Polri Gara-gara 33 Warga Positif Corona
Dalam aksi itu, warga ikut menghardik para relawan dan tenaga medis serta terlibat adu mulut dengan sejumlah personel polisi yang mengawal jenazah.
Warga bersikeras untuk mengambil jenazah Covid-19 itu dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena corona, namun karena sakit.
Dalam kondisi tak berdaya, para tenaga medis hanya bisa menyaksikan warga mengambil paksa jenazah yang ada di dalam mobil ambulans tersebut dan kemudian membawanya ke rumah duka di kawasan tersebut.
Setelah itu, mereka mengembalikan peti jenazah ke jalan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.
Warga tampak berkerumun sisi kiri dan kanan jalan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, meski sudah dilarang polisi.
Pasien Covid-19 yang akan dimakamkan itu merupakan warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif corona.
Terkait insiden itu, Sekda Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengaku sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.
“Ini sangat disayangkan ya,” kata Kasrul, kepada Kompas.com, di kawasan tersebut, Jumat sore.
Kasrul menuturkan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomeran 557.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi tadi.
“Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577,” kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk, di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian mengaku insiden itu terjadi diduga karena warga salah paham.
“Kami masih tunggu dari rumah sakit untuk memproses ulang, tadi saya lihat mungkin ada salah paham ya dengan masyarakat,” ujar dia.
Saat disinggung apakah ada pihak yang sengaja memprovokasi keluarga korban, Leo menuturkan sementara diselidiki.
“Itu nanti kami lihat perkembangannya, tapi sementara kami atur satu persatu dulu kami harapkan ini bisa secepatnya diproses, yang penting jenazahnya diproses dan dikembumikan dulu,” ungkap dia.
Hingga berita ini ditayangkan, tenaga medis yang menggunakan APD lengkap masih menunggu keluarga menyerahkan kembali jasad pasien Covid-19 itu untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Terjadi di Blora
Seratusan orang menggeruduk klinik tempat rujukan pasien corona Covid-19 di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Selasa (16/6/2020).
Mereka nekat menjemput paksa anggota keluarga yang dirawat akibat terinfeksi virus corona.
Kejadian ini disesalkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ia meminta agar Pemkab Blora memastikan bahwa pasien yang dijemput dan pulang itu melakukan isolasi di rumah dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kemarin saya kontak pak bupati dan wakil bupati.
Ada informasi keluarga pasien tidak sabar karena lama tidak sembuh.
Karena mungkin menganggap mereka orang tanpa gejala (OTG), maka memaksa dibawa pulang," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).
Akhirnya, kata dia, disepakati pasien dibawa pulang.
Namun, ia meminta tetap dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dengan prosedur itu, pasien positif corona tersebut tidak menjangkiti warga lainnya.
Pemkab Blora harus memastikan ada pihak yang bertugas menangani itu.
"Apakah mau (pengawasan) jarak jauh, atau pengawasan dititipkan pada front liner kesehatan terdekat, puskesmas misalnya untuk terus menyampaikan perkembangan," tandasnya.
Pengawasan, lanjutnya penting agar masyarakat tidak menganggap remeh.
Sebab, meskipun OTG, mereka sedang terjangkit, sehingga harus diberikan perawatan sesuai protokol kesehatan.
"Ini sakit lho ya, sebab ada yang punya persepsi ini tidak apa-apa, kemudian cuek saja.
Kita memang perlu edukasi agar literasi masyarakat semakin tumbuh," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu sebenarnya menyesalkan kejadian penjemputan paksa itu.
Ia meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, demi percepatan penanganan Covid-19 di Jateng.
"Jangan ditiru, sebaiknya kalau memang positif ya dirawat.
Kalau seperti kemarin, menggunakan upaya paksa, kami khawatir yang lain ketularan.
Memang masyarakat butuh edukasi terus menerus, karena kejadian ini kan bukan yang pertama kali, di beberapa daerah lain juga ada itu," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan"